(NAMA PERUSAHAAN) |
RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA KONTRAK (RK3K)
Digunakan Untuk Usulan Penawaran :
(NAMA PEKERJAAN)
|
DAFTAR
ISI
A.
KEBIJAKAN K3
(NAMA PERUSAHAAN)
B.
ORGANISASI
K3
C.
PERENCANAAN
K 3
1.
IDENTIFIKASI
BAHAYA, SASARAN K3 PROYEK, PENGENDALIAN RESIKO K3, PROGRAM K3, DAN BIAYA K3
2.
PEMENUHAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERSYARATAN LAINNYA
3.
SASARAN DAN
PROGRAM K3
D.
PENGENDALIAN
OPERASIONAL K3
E.
PEMERIKSAAN
DAN EVALUASI KINERJA K3
F.
TINJAUAN
ULANG KINERJA K3
A.
KEBIJAKAN K3
(NAMA PERUSAHAAN)
Sebagai
salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Konstruksi, maka (NAMA
PERUSAHAAN) akan secara aktif dan efektif serta konsisten menerapkan Sistem
Manajemen Keselamatan sebagai Komitmen dan Jaminan bahwa dalam melaksanakan
berbagai kegiatan pekerjaan konstruksi, perusahaan selalu mengutamakan aspek
keselamatan, perlindungan jiwa, pencegahan kecelakaan dan pencemaran lingkungan
serta selalu menjaga kedisiplinan dan kesungguhan dalam menerapkan standar
keselamatan.
Perusahaan
berjanji dan bertanggung jawab penuh untuk menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan menjamin bahwa semua personil yang terlibat dalam pelaksanaan
pekerjaan dilapangan maupun dikantor akan dilatih dan dididik untuk
melaksanakan tugas-tugas nya sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
Sistem Manajemen Keselamatan.
Perusahaan
akan selalu memantau permasalahan yang berkaitan dengan Keselamatan dan memberi
solusi yang diperlukan dalam rangka mempertahankan dan menyempurnakan Sistem
Manajemen Keselamatan Kerja.
Kebijakan
Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan ini bersifat mengikat dan semua unit
kerja (kantor dan lapangan) beserta sumber daya manusia yang ada di Perusahaan
berkewajiban dalam pelaksanaan dan mentaati kebijakan ini.
B.
ORGANISASI
K3
Tabel 1.
STRUKTUR ORGANISASI K-3
(NAMA PERUSAHAAN)
DIREKTUR
|
Penanggung Jawab
|
PROYEK MANEJER
|
Pelaksana K-3
|
PETUGAS K-3
|
PETUGAS K-3
|
PETUGAS K-3
|
Unit Kebakaran
|
Unit Emergensi
|
Unit P3K
|
C.
PERENCANAAN
K 3
Perusahaan harus memiliki
prosedur perencanaan yang efektif guna pembuatan dan penetapan rencana
K3
oleh pengusaha. Rencana K3 harus jelas dan mempunyai tujuan, sasaran, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, jangka waktu pelaksanaan, indikator pencapaian dan sistem pertanggungjawaban dengan
mempertimbangkan hasil
penelaahan awal, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko sesuai
persyaratan perundang-undangan yang berlaku serta sumber daya yang dimiliki.
1.
Perencanaan
Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
Penyusunan
identifikasi bahaya, sasaran K3 proyek, pengendalian resiko K3, program K3, dan
biaya K3 sesuai dengan format pada table 1.
2.
Peraturan
Perundangan dan Persyaratan Lainnya
Daftar
peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 yang digunakan sebagai acuan
dalam melaksanakan SMK3 antara lain sebagai berikut ;
a.
UU No. 14
Tahun 1969 tentang Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja dan Pembinaan Norma
Keselamatan Kerja;
b.
UU No. 1
Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
c.
UU No. 5
Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja;
d.
UU No. 18
Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
e.
UU No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan;
f.
Permen PU
No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PU;
g.
PP No. 50
Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3;
h.
SNI 19-0231-1987 Kegiatan Konstruksi, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja
i.
SNI 19-1957-1990 Pedoman Pengawasan Kesehatan Kerja
j.
SNI 19-1961-1990 Peraturan khusus Keselamatan dan Kesehatan Kerja
k.
SNI 19-3994-1995 Pedoman Keselamatan
dan Kesehatan Kerja pada Pertolongan Pertama
pada Kecelakaan
3.
Penyusunan
Sasaran dan Program K3
3.1.
Sasaran K3
a.
Sasaran Umum
Nihil Kecelakaan Kerja yang fatal (Zero Fatal Accidents) pada pekerjaan konstruksi.
b.
Sasaran
Khusus
Sasaran khusus adalah sasaran rinci dari setiap pengendalian risiko yang disusun guna tercapainya Sasaran Umum, contoh sebagaimana Tabel 3. Penyusunan Sasaran dan Program K3.
3.2.
Program K3
Program K3 meliputi sumber daya, jangka waktu, indikator pencapaian, monitoring, dan penanggung jawab, contoh sebagaimana Tabel 3. Penyusunan Sasaran dan Program K3.
Tabel 2. Identifikasi Bahaya, Penilaian
Resiko, Pengendalian Resiko K3, dan Program K3
Digunakan
untuk usulan Penawaran Nama Pekerjaan
No.
|
Uraian Pekerjaan
|
Identifikasi Bahaya
|
Pengendalian Resiko K3
|
Penanggung Jawab
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(8)
|
(9)
|
|
1.
|
Pek. Persiapan
-
Pembersihan Awal & Akhir Lokasi Kerja
- Penebangan
Pohon / Batang Sawit
- Pas.
Bouwplank / Pengukuran
- Pek. Barak
Kerja/ Direksi Keet
- Pek. Papan
Nama Proyek
- Pek. Penyediaan
Listrik dan Air Kerj
- Pek.
Dokumentasi dan Pelaporan
- Pek.
Pembuatan IMB Bangunan
|
1.
Terkena Alat Kerja;
2.
Tertimpa Pohon / Ranting Pohon
3.
Terkena alat kerja;
4.
Resiko luka ringan/sedang/berat;
5.
Tertabrak saat mobilisasi;
|
ü
Memberikan induksi tentang keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü
Memasang rambu-rambu pada lokasi kerja;
ü
Memastikan sopir yang memobilisasi memiliki SIM dan sudah
terlatih membawa kendaraan;
ü
Penggunaan APD : Helm, safety shoes, Sarung tangan;
ü
Menyediakan obat-obat P3K;
ü
Kondisi emergency rujuk/antar kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
2.
3.
|
Pek. Tanah Dan
Urugan
- Pek. Galian
Tanah Pondasi
- Pek. Urugan
Tanah Kembali
- Pek.
Timbunan Tanah Didatangkan dan di padatkan
- Pek. Urugan
Pasir Bawah Pondasi t. 5 cm
- Pek. Urugan
Pasir Bawah Lantai & Rabat Keliling tbl. 5 cm
Pek. Beton
- Pek. Membuat Lantai Kerja
Pondasi Tapak Beton K-100 tbl. 5 cm
- Pek. Pondasi Tapak 100x100x20cm
Besi 165 Kg Beton K-225
- Pek. Pondasi Tapak 80x80x15 cm
Besi 166 Kg Beton K-225
- Pek. Kolom 30x30 cm Besi 120
Kg Beton K-225
- Pek. Kolom 20x20 cm Besi 176 Kg
Beton K-225
- Pek. Balok Sloof uk. 20x30 cm
Besi 141 Kg Beton K-225
- Pek. Balok Sloof uk. 15x20 cm
Besi 256 Kg Beton K-225
- Pek. Balok Pinggang uk.10x20 cm
Besi 211 Kg Beton K-225
- Pek. Plat Kanopi Tbl. 8 cm Besi
102 Kg Beton K-225
- Pek. Plat Meja Pantry Tbl. 8 cm
Besi 102 Kg Beton K-225
- Pek. Kolom Praktis uk. 10 x 10
cm
- Pek. Balok Daag Teras uk.20x30
cm Besi 193 Kg Beton K-225
- Pek. Plat Daag Beton Bertulang
Tbl. 10 cm Besi 82 Kg Beton K-225
- Pek. Lisplank Beton
Bertulang Tbl. 8 cm Besi 95 Kg Beton
K-225
- Pek. Beton Ring Balok 13x20 cm
|
1.
Tertimbun tanah;
2.
Terkena alat kerja;
3.
Terkena bahan kerja:
4.
Terjatuh / terpleset kelubang;
5.
Resiko luka ringan/sedang/berat.
1.
Terkena alat kerja;
2.
Terjatuh / terpleset saat pengecoran;
3.
Terkena tumpahan material;
4.
Resiko luka ringan/sedang/berat.
|
ü
Memberikan induksi tentang keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü
Memasang rambu-rambu pada lokasi kerja;
ü
Penggunaan APD : Helm, safety shoes, Sarung tangan;
ü
Menyediakan obat-obat P3K;
ü
Kondisi emergency rujuk/antar kerumah sakit terdekat.
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memasang rambu-rambu pada
lokasi kerja;
ü Menjaga kebersihan lokasi
kerja;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
Kepala
Pelaksana
|
|
4.
|
Pek. Pasangan
dan plesteran
- Pek. Pas.
Aanstamping Batu Kali
- Pek. Pas.
Pondasi 1 Batu Kali ad. 1 : 3
- Pek. Pas.
Dinding 1/2 Bata ad. 1 : 4
- Pek. Pas.
1/2 Bata Dinding Rabat dan Saluran Air Hujan ad. 1 : 3
- Pek.
Plesteran Dinding ad. 1 : 4
- Pek.
Plesteran Timbul Tbl. 1.5 cm ad. 1 : 4
- Pek. Profil
Kolom Teras ( 2 Tiang )
- Pek.
Plesteran Dinding Rabat & Saluran ad. 1 : 4
- Pek.
Plesteran Kolom & Lisplank Beton ad. 1 : 3
- Pek. List
Profil Beton List Plank
- Pek. Pas.
Partisi Rangka Alumunium Double Teakwood Motif Tbl. 3.6 mm Fin. Melamin +
Kaca Tbl. 5mm
|
1.
Terkena alat kerja;
2.
Terjatuh / terpleset saat melakukan Plesteran;
3.
Terkena tumpahan material;
4.
Resiko luka ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Menjaga kebersihan lokasi
kerja;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
5.
|
Pek.
Kusen, daun pintu, jendela dan ventilasi
- Pek. Kusen
Pintu Kayu Kelas I ( Kulim )
- Pek. Kusen
Jendela Kayu Kelas I ( Kulim )
- Pek. Kusen
Ventilasi Kayu Kelas I ( Kulim )
- Pek. Pas.
Pintu Kaca Polos Tbl. 12 mm + Assesoris ( Konsen Alumunium )
- Pek. Daun
Pintu Kaca Tbl. 5 mm Rangka Alumunium (Swing)
- Pek. Daun
Pintu Panel Kayu Kelas I
- Pek. Pas. Daun
Pintu Alumunium + Assesories
- Pek. Daun
Jendela Kaca Bingkai Kayu Kelas I + Jendela Atas Konsen Pintu & Jendela
|
1. Terkena
alat kerja;
2. Terjatuh /
terpleset saat melakukan Pemasangan Kusen;
3. Tertimpa
Bahan Material Kusen/Pintu;
4. Terluka
Kaca Jendela;
5. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memasang rambu-rambu pada
lokasi kerja;
ü Menjaga kebersihan lokasi
kerja;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
6.
|
Pek.Atap
- Pek.
Kuda-kuda Rangka Baja Ringan Standard SNI
- Pek. Pas.
Atap Genteng Metal
- Pek.
Bubungan Genteng
- Pek. Pas.
Listplank Double GRC
|
1. Terkena
alat kerja;
2. Terjatuh /
terpleset saat melakukan pemasangan Rangka Baja/Listplank/Genteng;
3. Tertimpa
Bahan Material Kusen/Pintu;
4. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memasang Steger yang
baik & Kokoh
ü Mengatur
lalulintas pekerja di bawah lokasi pemasangan atap
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
7.
|
Pek.
Plafond dan rangka
- Pek. Pas.
Rangka Langit-langit Besi Hollo ( Warna Silver )
- Pek. Plafond
Gypsum Tbl. 9 mm
- Pek. Plafond
GRC Board tbl. 4 mm
- Pek. List
Plafond Gypsum
- Pek. List
Plafond profil Kayu Sudut 3/3 cm
|
1. Terkena
alat kerja;
2. Terjatuh /
terpleset saat melakukan Pemasangan Plafon
3. Tertimpa
Bahan Material Plafon;
4. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memasang Steger yang
baik & Kokoh
ü Mengatur
lalulintas pekerja di bawah lokasi pemasangan Plafon
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
8.
|
Pek.Lantai
Dan Dinding
- Pek. Cor
Lantai Bawah Keramik & Lantai Rabat tbl. 5 cm Mutu Beton K-100
- Pek. Pas.
Granite Lantai 60x60 cm
- Pek. Pas.
Keramik Meja Beton Pantry Uk. 25x25 cm
- Pek. Pas.
Keramik Dinding Tempat Wudhu Uk. 20x25 cm
- Pek. Pas.
Lantai Keramik Kasar Uk. 25x25 cm KM/WC
- Pek. Pas.
Keramik Dinding KM/WC Uk. 20x25 cm
- Pek. Pas.
Keramik Kolom Pintu Masuk Uk. 30x30 cm
- Pek. Cor
Lantai Saluran Air Hujan tbl. 5 cm
Mutu Beton K-100
- Pek. Acian
Lantai Rabat Keliling
|
1. Terkena
alat kerja;
2. Terpleset
saat melakukan Pemasangan Keramik
3. Tertumpah
Bahan Material
4. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
9.
|
Pek.Instalasi
Listrik
- Pek. Titik
Api dan Lampu
- Pek. Box
Zekering + MCB
- Pek. Stop
Kontak
- Pek. Saklar
Ganda
- Pek. Saklar
Tunggal
- Pek. Lampu
Baret
- Pek. Lampu
LC 30 Watt
- Pek. Lampu
LC 20 Watt
- Pek.
Pemasukan Arus Listrik dari PLN / Meteran Baru
|
1. Terkena
alat kerja;
2. Tersentrum
aliran Listrik
3. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memeriksa
Kabel Sebelum bekerja
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
10.
|
Pek.Sanitair
- Pek. Pas.
Septick Tank + Resapan
- Pek. Pas.
Pipa PVC 1/2 '' Instalasi Air Bersih + Assesories
- Pek. Pas.
Pipa PVC 3 '' Instalasi Air Kotor + Assesories ( Posisi dalam tiang teras
depan )
- Pek. Pas.
Pipa PVC 4 '' Instalasi Air Kotor + Assesories ( Posisi ke Septick Tank )
- Pek. Pas.
Closed Jongkok Biasa
- Pek. Pas.
Bak Mandi Fiber KM/WC
- Pek. Pas.
Kran air
- Pek. Floor
Drain KM/WC dan Tempat Wudhu
|
1. Terkena alat
kerja;
2. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
11.
|
Pek.
Gantungan Dan Kunci
- Pek. Kunci
Pintu Tanam Kwalitas
- Pek. Engsel
Pintu 4" H nylon
- Pek. Engsel
Jendela 3 " H Nylon + Jendela Atas Konsen Pintu dan jendela
- Pek. Grendel
Jendela + Jendela Atas Konsen Pintu dan Jendela
- Pek. Hak
Angin + Jendela Atas Konsen Pintu dan Jendela
- Pek. Tarikan
Jendela + Jendela Atas Konsen Pintu dan Jendela
- Pek. Pas.
Rooling Door Pintu Masuk Kantor + Assesories
|
1. Terkena alat
kerja;
2. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
12.
|
Pek,Papan
Nama Kantor
- Pek. Logo
Kemenag Uk. 70 x70 cm
- Pek. Papan
Nama Kantor KUA & Alamat Bahan Acrilic Tinggi Huruf 25 cm
|
1. Terkena alat
kerja;
2. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
ü Kondisi emergency rujuk/antar
kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
|
13.
|
Pek.
Finishing Dan Pengecatan
- Pek.
Pengecatan Dinding Tembok Luar /Dalam
- Pek. Cat
Plafond Gypsum & GRC
- Pek. Cat
Kilat List Profil Kayu
- Pek. Cat
Kilat Konsen, Pintu, Jendela dan Ventilasi
- Pek. Cat
Kilat Lisplank GRC
|
1. Terkena alat
kerja;
2. Terjatuh
Saat melakukan pengecatan
3. Tertumpah
Bahan Material Cat
4. Resiko luka
ringan/sedang/berat.
|
ü Memberikan induksi tentang
keselamatan kerja sebelum bertugas;
ü Memasang
Steger Yang Baik dan Kokoh
ü Penggunaan APD : Helm, safety
shoes, Sarung tangan;
ü Menyediakan obat-obat P3K;
Kondisi
emergency rujuk/antar kerumah sakit terdekat.
|
Kepala
Pelaksana
|
D.
PENGENDALIAN
OPERASIONAL K3
Pengendalian operasional berupa prosedur kerja/petunjuk kerja, yang harus mencakup seluruh upaya pengendalian, diantaranya
:
a.
Menunjuk Penanggung Jawab Kegiatan SMK3 yang dituangkan dalam
Struktur Organisasi K3 beserta Uraian Tugas;
b.
Upaya pengendalian berdasarkan lingkup pekerjaan;
c.
Prediksi dan rencana penanganan kondisi keadaan darurat tempat kerja;
d.
Program-program detail pelatihan sesuai pengendalian risiko;
e.
Sistem pertolongan pertama pada kecelakaan;
f.
Disesuaikan kebutuhan tingkat pengendalian risiko K3 seperti yang tertera pada contoh Tabel 2. Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko,
Pengendalian Resiko K3, dan Program K3.
E.
PEMERIKSAAN
DAN EVALUASI KINERJA K3
Kegiatan pemeriksaan dan evaluasi kinerja K3 dilakukan mengacu pada kegiatan yang dilaksanakan pada bagian D. (Pengendalian Operasional) berdasarkan upaya pengendalian pada bagian C (Perencanaan K3) sesuai dengan uraian Tabel 2. (Sasaran dan Program K3).
F.
TINJAUAN
ULANG KINERJA K3
Hasil pemeriksaan dan evaluasi kinerja K3 pada bagian E. diklasifikasikan dengan kategori sesuai dan tidak sesuai tolak ukur sebagaimana ditetapkan pada Tabel 2. Sasaran dan Program K3.
Hal-hal yang tidak sesuai, termasuk bilamana terjadi kecelakaan kerja dilakukan peninjauan ulang untuk diambil tindakan perbaikan.